Asuransi syariah merupakan jenis asuransi yang berlandaskan pada prinsip syariah dengan usaha tolong-menolong (ta’awuni) dan saling melindungi (takafuli) diantara para Peserta. Sistem pengelolaannya melalui pembentukan kumpulan dana (Dana Tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu. Dalam artikel ini akan kami paparkan beberapa produk asuransi syariah di Chubb Syariah, simak uraian kami berikut ini.
Pertama adalah asuransi syariah instalasi mesin. Program asuransi syariah yang memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi Kontraktor selama proses instalasi sebuah proyek atau mesin kerja dimana syarat dan ketentuannya mengacu pada Kebijakan Standar Munich Re yang pada umumnya diterima di pasar asuransi umum di Indonesia. Kedua adalah asuransi syariah peralatan elektronik.
Program asuransi ini adalah program yang memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi pada peralatan elektronik milik Peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan yang mengacu pada kebijakan standar asuransi peralatan elektronik Munich Re yang berlaku sampai sekarang di pasar asuransi umum Indonesia.
Ketiga adalah asuransi syariah alat berat. Program asuransi syariah yang dimaksudkan untuk melindungi peralatan dan atau mesin yang dimiliki dan atau digunakan untuk sebuah proyek dengan risiko yang tiba-tiba dan tidak terduga sesuai dengan kondisi di bawah kebijakan asuransi mesin. Keempat adalah asuransi syariah uang. Program asuransi syariah ini merupakan program perlindungan uang saat transit atau dalam penyimpanan jika rusak atau hilang karena risiko yang disebutkan sesuai kebijakan.
Selanjutnya adalah program asuransi syariah tanggung gugat umum. Program asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada Peserta atas pertanggungjawaban hukum kepada pihak ketiga sehingga pihak ketiga mengalami kecelakaan dan/atau kerusakan harta benda pribadi yang disebabkan oleh kegiatan peserta sendiri.
Kemudian yang terakhir yakni asuransi syariah kerusakan mesin. Program asuransi syariah ini bertujuan untuk melindungi mesin Peserta. Jika mesin tersebut mengalami kerusakan fisik yang tiba-tiba dan tidak terduga yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin oleh standar wording Munich Re. Demikian paparan kami tentang beberapa jenis produk asuransi syariah di Chubb Syariah, semoga bermanfaat.